Minggu, 02 Oktober 2011

Teori Organisasi Umum 1

Nama : Wita Octaviani
Kelas : 2 KA 32
NPM : 18110565

TUGAS 2
1.     Penjelasan dan Contoh tentang Organisasi
·         Organisasi Sosial : Perkumpulan sosial  yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.
Contoh : Sebagai sebuah bangsa atau kelompok, masyarakat Indonesia memiliki unsur-unsur kebudayaan sendiri. Salah satu unsurnya adalah organisasi sosial. Di dalam organisasi sosial yang terbangun dalam kebudayaan bangsa Indonesia, pemerintah baik dari pusat hingga daerah merupakan bagiannya. Dalam masing-masing unsur kebudayaan bangsa Indonesia terdapat pranata-pranata yang disepakati bersama. Pranata-pranata inilah yang kemudian dilaksanakan bersama untuk menjalankan kehidupan bangsa tersebut sebagai sebuah kelompok masyarakat. Kota Surakarta sebagai bagian dari bangsa Indonesia juga berkewajiban untuk menjalankan pranata sosial yang sudah terbangun. Salah satu wujud pranata tersebut adalah peraturan peundang-undangan. Peraturan perundang-undangan atau pranata tersebut juga mengatur banyak hal yang terkait dengan pelaksanaan sistem sosial di dalamnya. Salah satunya di Kota Solo.
·         Organisasi Niaga : Organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.
Contoh : Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Komanditer (CV), Firma (FA), Joint Venture, Kontel dan Holding Company.
a. Perseroan Terbatas (PT)
Adalah suatu perusahaan yang modal dan sahamnya terdiri dari saham milik pribadi dan sebagian dari pihak lain atau asing.
b. Perseroan Komanditer (CV)
Adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

c. Firma (FA)
Adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama.
d. Joint Ventura
Adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak itu setuju untuk berkelompok dengan menyumbang keadilan kepemilikan, dan kemudian saham dalam penerimaan, biaya , dan kontrol perusahaan. Perusahaan ini hanya dapat untuk proyek khusus.
Adalah perusahaan yang menjadi perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup perusahaan.
·         Organisasi Informal : Organisasi informal akan timbul apabila anggota organisasi formal merasa keinginannya tidak terpenuhi oleh organisasi formal.  Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi.
Contoh : organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama. Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila hubungan didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar