Selasa, 24 April 2012

Teori Organisasi Umum 2


Nama : Wita Octaviani
NPM : 18110565
Kelas : 2KA32

Tugas 5
1.      Definisi Produsen
Pengertian produsen adalah setiap orang perorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi.
Produsen dalam ekonomi adalah orang yang menghasilkan barang dan jasa untuk dijual atau dipasarkan.
ð  Peran Produsen
Produsen bisa saja pemerintah, rumah tangga, perusahaan, atau masyarakat luar negeri. Peran produsen dalam sebuah perekonomian sangat penting, yaitu memproduksi barang dan jasa. Barang dan jasa yang diproduksi haruslah yang benar-benar bermanfaat dan tidak melanggar peraturan yang berlaku. Artinya, produsen tidak boleh memproduksi barang atau jasa yang tidak bermanfaat atau bahkan merusak kehidupan konsumen, seperti minuman keras dan ganja. Secara lebih terinci peran produsen sebagai berikut.
a. Memproduksi barang dan jasa
Barang dan jasa yang diproduksi haruslah barang dan jasa yang diinginkan konsumen. Dalam memproduksi barang dan jasa produsen selalu memperhitungkan biaya produksi dan menghubungkannya dengan keuntungan yang diperoleh.
b. Menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran
Untuk melakukan produksi dibutuhkan tenaga kerja. Tenaga diperoleh dari pasar input yang setiap tahun selalu bertambah jumlahnya. Namun pertambahan ini tidak diikuti oleh terbukanya kesempatan kerja yang lebih banyak sehingga menyebabkan pengangguran. Dalam hal ini produsen bisa mengurangi pengangguran dalam dalam proses produksi barang dan jasa.
c. Meningkatkan pendapatan masyarakat dan Negara
Produsen membayarkan upah, gaji, dan bentuk pembayaran lainnya kepada beberap pihak yang terlibat dalmaproses produksi. Pembayaran ini merupakan pendapatan bagi pihak-pihak yang terlibat tersebut. Dengan pendapatan tersebut berarti produsen berperan dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan Negara.
d. Meningkatkan kepedulian social
Produsen dapat berperan dalam meningkatkan kepedulian social dengan cara ikut berpartisipasi dalam memberikan bantuan terhadap korban gempa, tsunami, dan bencana alam lainnya.
e. Meningkatkan kemakmuran
Produksi merupakan salah satu pertanda kemakmuran. Makin banyak produksi yang dilakukan makin makmur suatu Negara. Jadi, konsumsi harus selalu bisa memperbesar kapasitas produksinya agar kemakmuran masyarakat dapat diwujudkan.
2.      Fungsi Produksi
Fungsi produksi adalah suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan hubungan fisik atau teknis antara jumlah faktor-faktor produksi yang dipergunakan dengan jumlah produk yang dihasilkan per satuan waktu, tanpa memperhatikan harga-harga, baik harga faktor-faktor produksi maupun harga produk.
Dalam teori ekonomi, fungsi produksi diasumsikan tunduk pada suatu hukum yang disebut sebagai, The Law of Diminishing Returns (Hukum Kenaikan Hasil Berkurang). Hukum ini menyatakan bahwa apabila penggunaan satu macam input ditambah sedang input-input yang lain tetap maka tambahan output yang dihasilkan dari setiap tambahansatu unit input yang ditambahkan tadi mula-mula naik, tetapi kemudian seterusnya menurun jika input tersebut terus ditambahkan. The Law of Diminishing Returns dapat dibagi ke dalam tiga tahap, yaitu :
a. produksi total dengan increasing returns
b. produksi total dengan decreasing returns
c. produksi total yang semakin menurun.


1 komentar:

  1. maaf ya teman, mau kasih masukan nih kita kan anak gundar,kita jg udah masuk ke pembelajaran mata kuliah softskill ayo dong blognya disisipin
    link Universitas Gunadarma misalnya kaya gini nih
    * www.gunadarma.ac.id
    * www.studentsite.gunadarma.ac.id
    * www.baak.gunadarma.ac.id
    * dll.
    ini buat kriteria penilaian mata kuliah softskill temen2 :D

    BalasHapus